Hukum Menonton Film Dewasa saat Puasa di Malam Hari
hukum menonton film dewasa saat puasa di malam hari hukum membenci ayah kandung Secara fikih, menonton film, foto, atau pun video porno tidak membatalkan puasa. Namun bila dari sisi muhbithot, melihat sesuatu dengan syahwat
hukum menonton film dewasa saat puasa di siang hari Menonton film dewasa tidak membatalkan puasa, tetapi lebih baik dihindari. Merujuk penjelasan dalam kitab Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, Said Agil Siraj, MA melihat film porno hukumnya Makruh. Saya merasa heran dan bingung kalau menonton film
hukum menonton film dewasa saat puasa di malam hari Kesimpulannya, jika ada seorang yang mengeluarkan mani pada malam hari di bulan puasa dengan cara onani maka ia berdosa, tapi tidak menggugurkan Artinya: Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah
hukum membenci ibu tiri Puasa bisa saja batal karena menonton film dewasa dan mengeluarkan air mani. Sementara puasa tidak batal apabila hanya menonton sekilas sehingga Menonton film dewasa tidak membatalkan puasa, tetapi lebih baik dihindari. Merujuk penjelasan dalam kitab Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin,